Wednesday, April 18, 2012

Ki Hadjar Dewantara: Revolusi Melalui Pendidikan

Ki Hadjar Dewantara: Revolusi Melalui Pendidikan

Ketika menonton serial televisi asal negeri Paman Sam berjudul “The West Wing”[1], saya terkesima dengan ucapan dari salah satu karakternya bernama Sam Seaborn. Seaborn, penasihat khusus untuk Presiden Bartlet, berkata, “Education is the silver bullet. Education is everything. We don't need little changes, we need gigantic, monumental changes.[2]

Pendidikan adalah senjata pamungkas. Pendidikan adalah segalanya. Kutipan ini mengingatkan saya pada kondisi pendidikan Indonesia yang memprihatinkan, sekaligus memaksa saya untuk melakukan refleksi atas perjuangan penggiat pendidikan pada masa lalu.

Siapa yang tak kenal dengan nama Ki Hadjar Dewantara, dan semboyannya tut wuri handayani? Semenjak bangku sekolah dasar, kita sudah mengetahui sosoknya sebagai Bapak Pendidikan Indonesia. Ia lahir sebagai Raden Mas Soewardi Soejaningrat pada 2 Mei 1889, dan hari ulang tahunnya diabadikan sebagai Hari Pendidikan Nasional.[3]

Sosok pendidik ini sempat mengenyam pendidikan kedokteran di STOVIA, yang gagal diselesaikannya karena beberapa alasan yang belum jelas. Gagal menjadi dokter, beliau akhirnya “banting setir” menjadi seorang penulis dan wartawan. Ia menyampaikan gagasan-gagasan anti-kolonialismenya melalui beberapa media seperti Sediotomo, Midden Java, De Expres, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer, dan Poesara.[4]

Tulisan memang menjadi salah satu alat propaganda yang jamak digunakan oleh pejuang pra-kemerdekaan. Sebagai contoh Tirto Adhi Soerjo[5], Mas Marco Kartodikromo[6], hingga Kartini[7] menggunakan tulisan sebagai senjata mereka.

Ki Hadjar Dewantara juga menggunakan medium ini sebagai bentuk perlawanannya terhadap pemerintah kolonial. Salah satu kolom dari beliau yang paling fenomenal berjudul “Als ik een Nederlander was”, yang jika diterjemahkan secara bebas menjadi “Seandainya Aku Seorang Belanda”.[8]

Karyanya ini dimuat di surat kabar De Expres, yang pada saat itu dipimpin oleh Douwes Dekker, salah satu peletak dasar nasionalisme Indonesia yang masih bersaudara jauh dengan Eduard Douwes Dekker. Dapat diduga, tulisannya membuat merah kuping pemerintah kolonial yang ada di Hindia Belanda.

Seperti biasa, penjajah menggunakan haatzai artikelen[9] untuk menangkap Ki Hadjar Dewantara. Pada akhirnya, Ki Hadjar Dewantara beserta Tjipto Mangoenkoesoemo dan Douwes Dekker, ditangkap oleh pemerintah kolonial dan diasingkan ke Belanda.

Bapak Pendidikan ini akhirnya kembali ke Indonesia pada tahun 1919. Sepulangnya dari pengasingan, ia mendirikan Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa (Perguruan Nasional Tamansiswa) pada 3 Juli 1922. Upayanya ini lagi-lagi mendapat rintangan dari pemerintah kolonial.

Seakan tidak puas telah mengasingkannya ke Belanda, pemerintah kolonial mengeluarkan Ordonansi Sekolah Liar, tertanggal 1 Oktober 1932, yang nampaknya bertujuan untuk menghalangi perkembangan Taman Siswa.[10]

Tentunya ada alasan mengapa Ki Hadjar Dewantara memilih isu pendidikan sebagai perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Ia berpendapat bahwa rakyat yang diberi pendidikan yang memadai maka wawasannya semakin luas, yang akan berbanding lurus dengan keinginan mereka untuk merdeka jiwa dan raga.[11]

Seperti kita tahu, lembaga pendidikan Taman Siswa masih bertahan hingga saat ini. Dengan visi sebagai badan Perjuangan Kebudayaan dan Pembangunan masyarakat serta penyelenggaraan pendidikan dalam arti luas dalam bentuk perguruan,[12] Taman Siswa berusaha untuk meneruskan nilai-nilai yang ditanamkan oleh Ki Hadjar Dewantara di tengah ketidakpedulian pihak berwenang dalam pengembangan pendidikan Indonesia.

Seandainya Ki Hadjar Dewantara bisa melihat kondisi pendidikan Indonesia sekarang, tentu beliau akan terenyuh. Guru-guru yang sekedar mengajarkan ilmu textbook, murid-murid yang enggan mencerdaskan diri, sekolah/universitas yang cenderung berorientasi profit, serta kebijakan pendidikan yang selalu “Ganti Presiden, Ganti Kurikulum”.

Mungkin saat ini Ki Hadjar Dewantara perlu membuat tulisan berjudul, “Als ik een President”, untuk menyentil pemerintah yang nampaknya tak ambil pusing soal pendidikan.


[1] The West Wing adalah serial televisi dari Amerika Serikat yang menggambarkan kehidupan sehari-hari Presiden Amerika Serikat beserta staffnya. Lebih jauh, lihat http://www.nbc.com/The_West_Wing/
[2] IMDB.com, “Sam Seaborn”, http://www.imdb.com/character/ch0018943/quotes, akses pada 10 April 2012, 18.14 WIB.
[3] Wikipedia.org, “Ki Hadjar Dewantara”, http://id.wikipedia.org/wiki/Ki_Hadjar_Dewantara, akses pada 10 April 2012, 18.20 WIB.
[4] Biografi Tokoh Dunia, “Biografi Ki Hadjar Dewantara”, http://www.biografitokohdunia.com/2011/02/biografi-ki-hadjar-dewantara.html, akses pada 11 April 2012, 17.16 WIB
[8] Berdikari Online, “Kalau Saya Seorang Belanda”, http://www.berdikarionline.com/tokoh/20110403/kalau-saya-seorang-belanda-als-ik-eens-nederlander-was.html, akses pada 11 April 2012, 17.30 WIB.
[10] Tokohindonesia.com, “Ki Hadjar Dewantara: Bapak Pendidikan Nasional”, http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/295-pahlawan/1502-bapak-pendidikan-nasional, akses pada 7 April 2012, 16.31 WIB
[11] The Nurdayat Foundation, “Ki Hajar Dewantara (1889-1959): Sosok Yang Keras Tapi Tidak Kasar (1)”, http://nurdayat.wordpress.com/2008/03/10/ki-hajar-dewantara-1889-1959-sosok-yang-keras-tapi-tidak-kasar-1/, akses pada 7 April 2012, 16.37 WIB
[12] Taman Siswa, “Visi & Misi”, http://www.tamansiswa.org/profile-mainmenu-27/visi-a-misi-mainmenu-33.html, akses pada 7 April 2012, 16.38 WIB.

Monday, March 12, 2012

R.A. Kartini: Ketika Surat Menjadi Alat Perjuangan


R.A. Kartini: Ketika Surat Menjadi Alat Perjuangan
Oleh Tri Darma Yudha Pirhot

Raden Adjeng Kartini adalah seorang wanita dari kelas bangsawan Jawa, putri Raden Mas Adipati Arya Sasraningrat, bupati Jepara. Ayahnya dikenal sebagai salah seorang bupati Jawa yang paling maju.[1] Karena faktor ini, Kartini diperbolehkan untuk Kartini diperbolehkan bersekolah di ELS (Europese Lagere School), hingga umur 12 tahun. Di sini antara lain Kartini belajar bahasa Belanda. Tetapi setelah usia 12 tahun, ia harus tinggal di rumah, karena adat pada waktu itu melarang seorang wanita untuk “melihat” dunia luar kecuali ia telah memiliki suami.[2]

Kemampuannya berbahasa Belanda, membuat Kartini belajar secara otodidak di rumah, dan mulai menulis surat kepada teman-teman korespondensi yang berasal dari Belanda. Ia sangat tertarik pada kemajuan berpikir wanita Eropa, yang didapatnya dari buku-buku, koran, dan majalah Eropa. Kartini berkeinginan untuk memajukan perempuan Nusantara, yang saat itu masih berada mengalami diskriminasi.

Kartini menuliskan pemikiran-pemikirannya tentang realita sosial saat itu, khususnnya tentang kondisi perempuan pribumi. Sebagian besar surat-suratnya berisi keluhan dan gugatan khususnya menyangkut budaya di Jawa yang dipandang sebagai penghambat kemajuan perempuan. Dia ingin wanita memiliki kebebasan menuntut ilmu dan belajar.

Surat-surat Kartini juga berisi harapannya untuk memperoleh pertolongan dari luar. Pada perkenalan dengan Estelle "Stella" Zeehandelaar, Kartini mengungkap keinginan untuk menjadi seperti kaum muda Eropa.[3] Ia menggambarkan penderitaan perempuan Jawa akibat kungkungan adat, yaitu tidak bisa bebas duduk di bangku sekolah, harus dipingit, dinikahkan dengan laki-laki yang tak dikenal, dan harus bersedia dimadu.

Untungnya, pemikiran-pemikiran Kartini mendapat tanggapan dari R.M. Abendanon, salah seorang sahabat pena Kartini. Abendanon menerbitkan surat-surat Karini pada tahun 1911 dengan judul Door Duisternis tot Licht.[4]

Surat-surat Kartini banyak mengungkap tentang kendala-kendala yang harus dihadapi ketika bercita-cita menjadi perempuan Jawa yang lebih maju. Meski ayahnya tergolong berpikiran maju untuk saat itu, cita-cita Kartini untuk menjadi perempuan yang lebih maju pada jamannya masih terbentur dengan adat istiadat yang begitu kental.

Keinginan Kartini untuk melanjutkan studi, terutama ke Eropa, memang terungkap dalam surat-suratnya.[5] Ia menegaskannya, “Pergi ke Eropa! Sampai napas penghabisan hal itu akan tetap menjadi cita-cita saya.”[6] Beberapa sahabat penanya mendukung dan berupaya mewujudkan keinginan Kartini tersebut.

Ketika akhirnya Kartini membatalkan keinginan yang hampir terwujud tersebut, terungkap adanya kekecewaan dari sahabat-sahabatnya. Niat dan rencana untuk belajar ke Belanda tersebut akhirnya beralih ke Betawi saja setelah dinasihati oleh Nyonya Abendanon bahwa itulah yang terbaik bagi Kartini dan adiknya Rukmini.

Nasib berkata lain. Pada umur 25 tahun—sebuah usia yang relatif masih muda—Kartini harus menjumpai ajalnya setelah ia melahirkan anak pertama.[7] Cita-cita Kartini untuk bisa pergi ke Eropa, menikmati pendidikan seperti sahabat-sahabatnya, dan akhirnya kembali untuk memperjuangkan nasib wanita di Indonesia hanya bisa sebatas wacana dalam suratnya.  Namun upayanya memperjuangkan nasib wanita di Indonesia tetap abadi hingga saat ini. Pemerintah pun telah mengabadikannya sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 1964.


[1] M.C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, Jakarta, Serambi, 2008, hlm. 340
[2] R.A. Kartini, Habis Gelap Terbitlah Terang Door Duisternis Tot Licht, Yogyakarta, Penerbit Narasi, 2011, hlm. 9
[3] Ibid, hlm. 13
[4] Supra n.1, hlm. 340
[5] Supra n.2, hlm. 33
[6] Ibid.
[7] Aristides Katoppo, et.al, Satu Abad Kartini 1879-1979, Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 1990, hlm. 11

DAFTAR PUSTAKA
M.C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, Jakarta, Serambi, 2008.

R.A. Kartini, Habis Gelap Terbitlah Terang Door Duisternis Tot Licht, Yogyakarta, Penerbit Narasi, 2011.

Aristides Katoppo, et.al, Satu Abad Kartini 1879-1979, Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 1990.

Mas Marco Kartodikromo: Karena Kata Adalah Senjata


Mas Marco Kartodikromo: Karena Kata Adalah Senjata
Oleh Tri Darma Yudha Pirhot Nababan[1]

Mas Marco Kartodikromo
Pers lazim diidentikkan sebagai The Fourth Estate dalam pranata masyarakat yang mengusung demokrasi. Kehadirannya menjadi faktor penting, yang menunjukkan bagaimana kebebasan berpendapat dieksekusi, sekaligus sebagai sarana kontrol terhadap penguasa. Dalam perkembangannya, pers dituntut untuk menghadirkan sikap yang obyektif, imparsial, dan independen.

Namun, berbeda dengan pers saat ini yang dituntut tidak berpihak, kuli tinta alias praktisi media di zaman pra-kemerdekaan justru memanfaatkan kekuatan pers untuk melawan kolonialisme Belanda. Pers justru secara gamblang memosisikan dirinya menjadi pembela kaum pribumi dari penindasan para londo. Keberpihakan ini dinyatakan secara tegas oleh Mas Marco Kartodikromo, salah satu pionir dalam dunia pers Indonesia.

Mas Marco Kartodikromo lahir tahun 1890 di Cepu. Ia berasal dari keluarga dengan strata sosial rendahan. Nasib membawanya bekerja di Nederlandsch-Indische Spoorweg (NIS – Dinas Kehutanan) Semarang pada tahun 1905, tempat yang  ia manfaatkan untuk belajar bahasa Belanda. Meski NIS adalah perusahaan kolonial, rasa nasionalisme Mas Marco justru semakin berkobar setelah enam tahun bekerja di sana.[2]

Rasa nasionalisme serta kemampuan berbahasa Belanda, mungkin menjadi faktor yang membawanya hijrah dari Semarang ke Bandung di tahun 1911. Penolakannya terhadap diskriminasi dalam dunia kerja, khususnya perbedaan antara londo dan inlander, membuatnya meninggalkan “karir” sebagia juru tulis, dan banting setir menjadi seorang jurnalis. Karir jurnalistik Mas Marco dimulai di Bandung, ketika ia bergabung dengan “Medan Prijaji” pimpinan Tirto Adhi Soeryo.[3]

“Medan Prijaji” adalah pers pertama yang dikelola, dimodali, dan dimiliki oleh bumiputera sendiri;[4] sekaligus menjadi surat kabar yang terbilang sukses di masanya. Tirto Adhi Soerjo, Bapak Pers Nasional, menggunakan “Medan Prijaji” sebagai alat propaganda untuk melawan pemerintah kolonial.

Sayangnya, Tirto, yang menggunakan inisial “TAS” dalam karya jurnalistiknya, ditangkap oleh Belanda dan dibuang ke Maluku. Belanda menggunakan haatzai artikelen akibat kecaman-kecaman yang diutarakan oleh Tirto. Penangkapan Tirto sedikit banyak berpengaruh pada Mas Marco yang pada saat itu sedang dalam proses meniti karir jurnalistiknya.

Akibat penangkapan Tirto dan pembreidelan “Medan Prijaji”, Mas Marco meneruskan petualangan hijrahnya memperjuangkan nasionalisme ke Solo. Di kota batik itu, ia bergabung dengan Saratomo, surat kabar milik Sarekat Islam. Di kota ini pula, Mas Marco mendirikan Indlandsche Journalistenbond yang memiliki publikasi dengan titel “Doenia Bergerak”, salah satu pionir asosiasi jurnalis di Nusantara.[5]

Perjuangan Mas Marco melawan pemerintah kolonial harus dibayar dengan seringnya ia berurusan dengan delik pers.[6] Vonis enam bulan penjara menjadi “hadiah” bagi Marco atas seruannya “Kita semua adalah manusia”, yang dimuat di “Doenia Bergerak”. Bahkan saat proses hukum sedang berlangsung, ia masih lantang berseru, “Saya berani bilang, selama kalian, rakyat Hindia, tidak punya keberanian, kalian akan terus diinjak-injak dan hanya menjadi seperempat manusia!”[7]

Perjuangan Mas Marco tidak dibatasi oleh dunia jurnalisme yang mengutamakan fakta dan opini, ia juga memiliki ketajaman dalam menyorot realita sosial di Hindia Belanda melalui karya-karya sastranya. Mas Marco menelurkan karya seperti Mata Gelap (1914), Student Hidjo (1918), Matahariah (1919), dan Rasa Merdika (1924), Ditambah lagi kumpulan sajak Sjair Rempah-rempah (1918), Cermin Buah Keroyalan (1924), dan sebuah naskah drama Kromo Bergerak (1924).[8] Beberapa karya sastranya menyiratkan sikap dan pandangan hidupnya yang sosialis-Marxis.

Ada tiga hal yang menjadi catatan atas karya-karya Mas Marco. Pertama, ia menyuarakan aspirasi yang pada masa itu dibungkam oleh pemerintah kolonial. Kedua, Marco menggunakan bahasa yang gamblang dan cukup keras. Ketiga, karya Marco menyampaikan kesadaran berbangsa untuk pribumi di Nusantara yang sekaligus mengecam keberadaan kolonialisme di Hindia-Belanda.[9]

Menggunakan kekuatan media untuk melawan kesewenang-wenangan, mungkin terdengar biasa pada masa kini. Twitter, Facebook, koran, media online, sudah jamak dipakai sebagai alat perjuangan. Perlu diingat juga, Arab Spring yang terjadi di Mesir, Aljazair, Libya, dan negara-negara disekitarnya, mendapatkan kekuatan lebih karena adanya media.

Tetapi di zaman pra-kemerdekaan yang dilalui oleh Mas Marco, penggunaan media sebagai alat perlawanan dapat dikatakan luar biasa. Saat itu, penduduk Nusantara masih sebatas memikirkan kepentingan perut ketimbang kemerdekaan. Namun Mas Marco mampu melampaui pemikiran di zamannya dengan berjuang melawan kolonialisme.

Saat warga pribumi sekedar melawan dengan menggunakan otot, Mas Marco melawan dengan intelektualitas dan penggunaan kata-kata. Bahkan, ia masih sempat menggunakan imajinasinya untuk menyorot realita sosial melalui novel-novelnya. Padahal, Mas Marco tidak berasal dari keluarga ningrat yang mengenyam pendidikan dan budaya baca-tulis ala londo. Ia menyadari pendidikannya yang pas-pasan, sehingga ia berusaha keras untuk bisa memiliki kemampuan yang sama seperti orang “sekolahan”.

Peran Mas Marco dalam perjuangan melawan kolonialisme patut diacungi jempol, meski dirinya acapkali dilupakan dalam pembahasan sejarah pra-kemerdekaan. Dari perjuangan Mas Marco pula, kita menyadari bahwa perlawanan melawan penindasan tak cukup dilakukan hanya dengan otot saja. Opini publik serta media yang dipakai Mas Marco menegaskan bahwa “Kata Adalah Senjata”.

Tabik!


[1] Peserta Sekolah Pemikiran Pendiri Bangsa Angkatan II, Alumnus FH Unpad, mahasiswa magister FHUI, jurnalis hukumonline.com
[2] Suara Merdeka, “Marco Kartodikromo: Jurnalis Yang Terlupakan”, http://www.suaramerdeka.com/harian/0802/10/nas11.htm, akses pada 10 Maret 2012, 10.30 WIB.
[3] Indo-Marxist, “Mas Marco Kartodikromo: Dengan Sastra, Ia Mengasah Pena”, http://indomarxist.tripod.com/masmarco.htm, akses pada 10 Maret 2012, 10.50 WIB
[4] Andi Suwirta, “Zaman Pergerakan, Pers, dan Nasionalisme di Indonesia”, dalam Andi Suwirta dan Abdul Razaq Ahmad, Sejarah dan Pendidikan Sejarah: Perspektif Malaysia dan Indonesia, UPI Press, Bandung, 2006, hlm. 84.
[5] Supra n.2
[6] Abdurrachman Surjomihardjo, Beberapa Segi Perkembangan Sejarah Pers di Indonesia, Jakarta, Penerbit Kompas, 2002, hlm. 195.
[7] Supra n.3
[8] Jakarta.go.id, “Mas Marco Kartodikromo”, http://www.jakarta.go.id/web/encyclopedia/detail/1855/Mas-Marco-Kartodikromo, akses pada 10 Maret 2012, 00.19 WIB
[9] Harjito dan Faruk, “Feodalisme dalam Student Hijo Karya Marco Kartodikromo”, Jurnal Sosiohumanika, Program Studi Sastra Pascasarjana UGM, September 2012, hlm. 531-532.

DAFTAR PUSTAKA

Buku
Abdurrachman Surjomihardjo, Beberapa Segi Perkembangan Sejarah Pers di Indonesia, Jakarta, Penerbit Kompas, 2002.

Andi Suwirta dan Abdul Razaq Ahmad, Sejarah dan Pendidikan Sejarah: Perspektif Malaysia dan Indonesia, UPI Press, Bandung, 2006.

Karya Ilmiah
Harjito dan Faruk, “Feodalisme dalam Student Hijo Karya Marco Kartodikromo”, Jurnal Sosiohumanika, Program Studi Sastra Pascasarjana UGM, September 2012.

Internet

Friday, March 02, 2012

Pemikiran Pendiri Bangsa

Dalam entri terakhir tertanggal 29 Februari 2012, saya menulis tentang konsep negara integralistik yang diutarakan Soepomo, ketika beliau sedang berpidato di depan rapat BPUPKI. Cukup aneh memang, karena sebelumnya saya tidak pernah benar-benar menggali butir pemikiran dari tokoh-tokoh yang dikenal sebagai "pendiri bangsa".

Sebenarnya, tulisan itu dibuat sebagai prasyarat untuk mengikuti seleksi Sekolah Pemikiran Pendiri Bangsa (SPPB) Angkatan II, yang diselenggarakan oleh Megawati Institute. Seleksi ini mengharuskan calon kandidat menulis tentang pemikiran salah satu tokoh yang sudah ditentukan oleh Megawati Institute. Kebetulan, semasa Semester 1 di Pascasarjana FHUI, saya "beruntung" mendapatkan mata kuliah Politik Hukum, yang sempat membahas tentang Soepomo; dan kebetulan pula, Megawati Institute menempatkan Soepomo sebagai salah satu tokoh yang akan dikaji.

Proses seleksi telah dilewati, dan saya terpilih sebagai salah satu peserta di SPPB. Pada kelas perdana kemarin, Kamis (1/3), peserta harus membuat tugas paper/makalah mengenai pemikiran tokoh yang akan dikaji sebelum kelas selanjutnya dimulai. Karena waktu cukup mepet, pemikiran Mas Marco Kartodikromo, akan diulas oleh peserta bersamaan dengan kewajiban untuk memberikan tulisan mengenai RA Kartini, pada tanggal 12 Maret 2012 nanti.

Mengingat saya akan rutin membuat tulisan mengenai pemikiran pendiri bangsa selama beberapa bulan ke depan hingga selesainya SPPB, saya mengenalkan kategori terbaru, yaitu "Pendiri Bangsa". Berikut nama-nama yang ditentukan oleh SPPB untuk dikaji:

1. Mas Marco
2. R.A. Kartini
3. Tan Malaka
4. H.O.S. Tjokroaminoto
5. Ki Hadjar Dewantara
6. Tjipto Mangoenkoesoemo
7. H. Agus Salim
8. Soekarno
9. M. Hatta
10. Sutan Syahrir
11. Mohammad Natsir
12. Maria Ulfa
13. S.K. Trimurti
14. Soepomo

Tabik!

Wednesday, February 29, 2012

Negara Integralistik Soepomo: Kegagalan dan Tantangan Masa Depan

"Oleh karena itu politik pembangunan Negara Indonesia harus disesuaikan dengan ‘sociale structuur' masjarakat Indonesia jang njata pada masa sekarang"

Soepomo, Rapat BPUPKI, 31 Mei 1945

Sumber: Soepomo
Jika dibandingkan dengan Soekarno, Hatta, Sjahrir, ataupun Tan Malaka, nama Soepomo mungkin kurang bergaung. Bisa jadi, minimnya literatur mengenai biografi dan pemikiran Soepomo, membuatnya tenggelam di antara nama-nama besar lain, dan tak disorot dalam kronik sejarah Indonesia. Tetapi perlu diingat, Soepomo, yang sudah diberi gelar pahlawan, adalah pencetus konsepsi "negara integralistik", yang serupa tapi tak sama dengan bentuk negara kesatuan Indonesia saat ini.

Konsepsi yang juga sering disebut dengan "negara totaliter" ini, dikemukakan Soepomo saat berpidato di depan rapat BPUPKI, pada 31 Mei 1945. Dalam rapat yang membicarakan tentang dasar-dasar Negara Indonesia Merdeka itu, Soepomo mengutarakan tiga persoalan penting yang perlu disasar sebelum terwujudnya Negara Indonesia Merdeka.

Pertama, pilihan antara persatuan negara (eenheidsstaat), negara serikat (bondstaat), atau persekutan negara (statenbond). Kedua, soal hubungan antara negara dan agama. Ketiga, sekaligus yang terakhir, pilihan antara republik atau monarki.

Alih-alih menjawab secara gamblang persoalan yang ia utarakan, Soepomo justru mengelaborasi landasan paling fundamental, yaitu konsepsi negara. Soepomo menyatakan bahwa negara Indonesia harus didasarkan pada aliran pikiran negara integralistik/totaliter, yang bisa dilihat dari berbagai tulisan Benedict de Spinoza serta Georg Wilhelm Friedrich Hegel—meski Spinoza dan Hegel memiliki konsep yang sebenarnya berbeda. Negara integralistik/totaliter, menurut Soepomo, akan bersatu dengan seluruh rakyatnya dari golongan apapun.

Aliran ini menuntut kepala negara menjadi pemimpin yang sejati, penunjuk jalan ke arah cita-cita luhur, dan diidam-idamkan oleh rakyat. Tak berhenti sampai di sana, Soepomo menegaskan bahwa negara dengan konsepsi integralistik/totaliter akan mengatasi segala golongan dan menghormati keistimewaan semua golongan, baik besar maupun kecil.

Soepomo sendiri, dalam pidatonya di BPUPKI, merujuk pada Jerman dan Jepang-dua negara yang di era 1940an terkenal dengan fasisme-nya-sebagai bentuk paling tepat dari negara integralistik/totaliter. Soepomo menganggap, kedua negara itu menganut prinsip persatuan antara pimpinan dan rakyat, yang menjadi elemen penting negara integralistik/totaliter. Pada akhirnya, konsep inilah yang dianggap cocok dengan aliran pikiran ketimuran, termasuk Indonesia.

Apalagi Soepomo termasuk penentang keras paham individualisme, yang berkembang di Eropa Barat dan Amerika. Dalam pandangan Soepomo, paham individualisme telah memisah-misahkan manusia sebagai perorangan dengan masyarakat yang lebih besar. Paham ini akan berujung pada imperialisme dan sistem yang bersifat memeras (uitbuitingssysteem).

Cita-cita Soepomo untuk mewujudkan Indonesia sebagai melting pot bagi berbagai suku, agama, ras, dan golongan, memang patut diapresiasi. Dari pemikiran Soepomo, dapat diartikan bahwa semua warga negara memiliki status, hak, dan kewajiban yang sama. Uniknya, pemikiran Soepomo yang kental dengan nuansa hak asasi manusia ini, justru ada sebelum Universal Declaration of Human Rights (1948). Bahkan pemikiran ini jauh sebelum International Covenant on Civil and Political Rights dan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights, yang ditelurkan pada tahun 1966.

Meski pemikirannya terbilang visioner dan memiliki niat yang luhur, agaknya Soepomo keliru untuk mengambil rujukan ke Jerman dan Jepang. Konsepsi negara integralistik yang berkembang di kedua negara tersebut justru bertransformasi menjadi fasisme, dan mungkin Soepomo luput untuk melihat bahwa fasisme di Jerman dan Jepang telah menjadi catatan kelam dalam sejarah umat manusia. Fasisme di Jerman telah memakan korban kaum Yahudi dalam tragedi holocaust, yang justru menegasikan konsep negara integralistik/totaliter yang ingin untuk merangkul semua golongan masyarakat.

Apresiasi tinggi terhadap semua golongan, seperti yang dicita-citakan oleh Soepomo, justru berkembang di negara-negara Eropa Barat dan Amerika--dua wilayah yang dikecam Soepomo karena paham individualismenya. Bagi Soepomo, penolakan terhadap paham individualisme berarti juga penolakan terhadap sistem parlementer dan sistem demokrasi Barat. Padahal negara-negara yang saat ini menjunjung tinggi hak asasi manusia dan persamaan kedudukan semua golongan, justru menganut parlementarisme dan demokrasi ala Barat. Uitbuitingssysteem yang ditakutkan oleh Soepomo, malah berkembang di Jerman ketika warga keturunan Yahudi dipaksa untuk bekerja di kamp konsentrasi.

Kekhawatiran akan penyelewengan negara integralistik/totaliter seperti di Jerman dan Jepang, sialnya, terwujud pada era Orde Baru. Idealisme Soepomo menjadi nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ketika kepentingan berbagai golongan dilebur dalam ideologi negara Pancasila. Patut disayangkan, idealisme ini justru disalahgunakan untuk kepentingan penguasa dan melegitimasi tindakan represif terhadap suara-suara yang kritis.

Visi Soepomo untuk membuat negara menjadi satu dengan masyarakatnya, justru diselewengkan menjadi state terorrism. Tak hanya itu, lembaga permusyawaratan--sebuah lembaga yang juga direkomendasikan Soepomo--yang diharapkan menjadi suara rakyat, malah sekedar menjadi tukang stempel untuk kebijakan pemerintah. Akhirnya, Indonesia, selama 30 tahun, menjadi negara fasis yang bertopengkan demokrasi.

Dari titik ini dapat dilihat bahwa cita-cita Soepomo sesungguhnya lebih rasional untuk dikonkritkan melalui negara yang, dalam bahasa Soepomo, menganut demokrasi Barat. Konsepsi negara integralistik/totaliter malah rentan untuk diselewengkan menjadi negara diktatorial yang tidak menghargai hak asasi manusia, yang di dalamnya termasuk kebebasan berpendapat, berserikat, dan beragama.

Meski terkesan sebagai sumber dari fasisme di Indonesia, pemikiran Soepomo sesungguhnya sangat visioner. Pandangannya atas konsep negara integralistik/totaliter, berangkat dari kondisi riil Indonesia, yang pada tahun 1940an masih rapuh dan berusaha mencari bentuk. Pilihan negara integralistik/totaliter, pada akhirnya, memang tepat untuk menjawab pernyataan Soepomo bahwa negara harus disesuaikan dengan panggilan jaman pada saat pra-kemerdekaan.

Pada masa pra-kemerdekaan, masyarakat Indonesia masih terpecah-pecah dalam berbagai suku dan golongan. Kondisi ini juga diperparah dengan politik devide et impera Belanda, yang terbukti ampuh untuk merontokkan perjuangan bangsa Indonesia. Tak heran, pilihan negara yang kuat dan bisa menyatukan semua kepentingan adalah opsi yang paling rasional.

Saat ini, panggilan jaman jelas sudah berbeda. Globalisasi yang tak terelakkan, serta perkembangan teknologi yang membuat dunia menjadi tanpa batas, harus direspon dengan jawaban yang tepat pula. Negara integralistik/totaliter versi Soepomo, tentunya, tidak lagi menjadi opsi. Sejarah telah mencatat bahwa negara integralistik/totaliter--apapun ideologinya--hanya menjadi legitimasi pelanggaran hak asasi manusia, serta menambah catatan panjang kekelaman sejarah dunia.

Tetapi visi Soepomo agar Indonesia menyesuaikan dengan kondisi nyata dan panggilan jaman; menjadi satu dengan rakyatnya; dan tidak berpihak pada golongan tertentu, akan selalu relevan hingga masa mendatang. Indonesia dengan ideologi Pancasila, harus dinamis, menyesuaikan bentuknya dengan lingkungan sekitar, tanpa harus meninggalkan bentuk aslinya. Parlementer, republik, apapun bentuknya, hanyalah menjadi sarana untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.

Tabik!